Senin, 07 Februari 2011

Niat Yang Membuahkan Hasil

Mukarrom  /  at  01.37  /  No comments







Segala sesuatu apabila tanpa dilandasi dengan niat yang baik maka tidak akan membuahkan hasil (tidak mendapat pahala), contoh: makan, minum, tidur atau pekerjaan mubah yang lainnya, contoh di atas apabila kita niatkan dengan baik maka kita akan mendapatkan pahala, makan umpamanya, diniatkan supaya dengan makan itu kita dapat melakukan ibadah dengan sehat tanpa ada halangan suatu apapun, maka hal ini sudah termasuk niat yang membuahkan hasil (pahala).

Nabi SAW bersabda:
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه
Artinya: Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”. (H.R. Bukhori Muslim)[1]
Syekh Yusuf Qordowi juga merumuskan, bahwa segala sesuatu akan bernilai ibadah apabila diniatkan dengan lurus dan benar, beliau berkata:
صحح وجهتك تكن كل حياتك عبادة
Artinya: Betulkanlah niat dan motivasimu niscaya semua hidupmu menjadi ibadah bagimu
Dari pernyataan Syekh Yusuf Qordowi di atas jelas bahwa semua sesuatu yang tidak bertentangan dengan syariat, yang sifatnya mubah, maka akan menjadi nilai ibadah apabila diniatkan dengan baik. Apabila perbuatun tersebut bertentangan dengan syariat, seperti bermain judi yang mana dari hasil judi tersebut diniatkan untuk menunaikan ibadah haji maka niat tersebut tidak termasuk niat yang mendapatkan hasil, judinya haram dan hajinya tidak akan mendapatkan pahala di sisi Allah.
Menurut Yusuf Qordowi ada lima syarat agar perbuatan seseorang bernilai ibadah di sisi Allah.
1. Perbuatan tersebut secara subtansial tidak bertentangan dengan syari'at Islam. Misalnya berjudi dengan niat untuk menyumbang ke masjid hal ini tidak termasuk ibadah. Sebab walau bagaimanapun hasilnya judi berjudi itu adalah perbuatan yang bertentangan atau dilarang oleh Islam. Contoh lain seperti korupsi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji. Ini pun tidak termasuk ibadah, sebab korupsi adalah perbuatan munkarat yang dilarang oleh agama. Jika itu tetap dilakukan, maka korupsinya berdosa dan hajinya akan ditolak oleh Allah swt.
2. Dilandasi dengan niat yang suci dan ikhlas lillahi ta'ala (karena Allah). Niat selalu menjadi landasan dari semua peribatan kita, Shalat puasa dan lain-lain tanpa diawali dengan niat, maka dalam pandangan agama hukumnya tidak sah. Demikian juga berbagai aktifitas kita sehari-hari seperti makan, minum, tidur dan lain-lain, baru akan bernilai ibadah apabila diniatkan lillahi ta'ala.
3. untuk melakukan perbuatan tersebut yang bersangkutan harus memiliki keteguhan hati dan percaya diri bahwa perbuatan yang dilakukan akan membawa kepada kebaikan.
4. Harus memperhatikan aturan-aturan Allah swt. Dan tidak ada unsur-unsur kedzaliman, penghianatan dan penipuan. Misalnya; jual beli itu adalah ibadah. Tetapi apabila di dalamnya ada unsur penipuan, baik dari pihak penjual maupun pembeli, maka tidak lagi bernilai ibadah.
5. Perbuatan-perbuatan atau kegiatan-kegiatan duniawi yang dilakukan dengan niat ibadah tidak boleh menghalangi kewajiban-kewajiban agama. Misalnya, bekerja mencari nafkah tidak boleh melalaikan kita untuk beribadah kepada Allah.[2]

Oleh: M. Mukarrom
Santri: PP. Al-Khoirot
Email: mukarrom@alkhoirot.com


[1].
[2]. Dr. H. Mundzier Suparta, MA, Pendidikan Agama Islam FIQIH Hal:5-6, Perc: PT. Karya Toha Putra Semarang 2008

Share
Posted in: Posted on: Senin, 07 Februari 2011

0 komentar:

Blog Archive

Labels

Profil

Foto saya
Alumni PP. Al-Khoirot Karangsuko Pagelaran Malang, dan Sekarang menjadi Mahasiswa Ibnu Sina Kepanjen, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
Copyright © 2014 MUKARROM. Alumni PP. Al-Khoirot Malang | Konsultasi Syariah Islam FB-Q Facebook
Blog Q. Proudly Powered by Blogger.