Senin, 07 Februari 2011

Maulid Nabi

Mukarrom  /  at  00.39  /  No comments


Setiap bulan Rabiul awwal, atau orang jawa menyebutnya bulan Mulud, ada peristiwa yang menarik yang diperingati oleh sebagian besar umat Islam, yaitu Maulid Nabi Muhammad saw. Fenomena peringatan Maulid ini terjadi di belahan dunia dan masyarakat yang mengembangkan tradisi Islam yang fundamental.berbagai bentuk perayaan muludan dilakukan seluruh elmen masyarakat.Tidak hanya terbatas dimasjid atau musholla.Peringatan juga dilaksanakan di lapangan-lapangan, pendopo, desa atau bahkan di rumah-rumah penduduk.dan pada umumnya perayaan maulid Nabi dilakukan dengan membaca Maulid Diba, Maulid Barzanji, Maulid Simtud Dluror atau pujian-pujian lainnya. Pembacaan ini umumnya dilakukan di musholla atau masjid secara berjemaah dan di pimpin oleh seorang kiai atau pemuka agama.dan di akhir acara, biasanya dibagikan makanan atau orang jawa menyebutnya berkat.selain itu, juga lumrah diselingi ceramah agama sebagai siraman rohani bagi jamaah yang ada.ceramah agama atau mauidlotul hasanah dari kiai atau habaib inilah yang sangat diharapkan mampu menerjemahkan bagaimana kewajiban kita sebagai ummat Rasululloh saw. Bagaimana kita meneladani akhlak mulia beliau, perjuangan beliau serta menjalankan syariat yang beliau sampaikan.­1


Dan perayaan Maulid seperti yang kita adakan dan saksikan selama ini di mulai sebelum tahun 604 oleh seorang raja yang mulia Al-Malikul Mudhoffar Abu Sai’d Kukburi bin Zainuddin Ali bin Buktutin.perayaan maulid ini,beliau adakan pada setiap bulanRabiul Awwal dan dihadiri oleh ‘ulama pada zaman itu,dengan mengumpulkan umat untuk bersama-sama membaca Al-Qur’an dan sholawat serta puji-pujian pada Rasululloh SAW.setiap perayaan,menurut Ibnu Khalikan beliau menghabiskan dana sebesar 300.000 dinar,sedangkan pakaian yang ia pakai tidak lebih dari 5 dinar.suatu hari beliau ditanya oleh istrinya yang bernama Rabi’ah Khatun binti Ayyub (saudari dari Sholahuddin Al-Ayyubi pahlawan muslim dalam perang salib), ”kenapa engkau tidak berat mengeluarkan shodaqoh sebanyak itu padahal pakaianmu tidak lebih dari 5 dinar?” Beliaupun menjawab “aku memakai pakaian yang murah dan bersedekah dengan sisa uang yang ada lebih baik daripada aku berpakaian mewah tetapi aku melantarkan orang miskin2.
Sebenarnya sebelum Kukburi telah pula digelar acara memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw yang disebut “Lailatul Mawlid” atau “maulid” saja. yaitu oleh Dinasti Fathimiyyah di Mesir. Hanya saja,perayaan ini diadakan secara terbatas untuk kaum bangsawan dan ‘ulama ditempat tertutup,dengan mata acara mendengarkan ceramah-ceramah.selain itu,pada waktu yang hampir bersamaan,penguasa Siria,Nuruddin (511-569 H), dan Umar Al-Malla, seorang guru sufi dari Mosul, juga rutin menggelar acara yang serupa. Hanya saja, perayaan-perayaan mereka ini terputus ditengah jalan.Adapun perayaan maulid yang di gelar secara kolosal oleh Kukburi ini berlanjut terus.Dari Irbil merembes ke Mekkah, terus menjalar kearah barat Afrika Utara, Fez (Maroko),terus menyebrang hingga ke Spanyol.perayaan ini juga earlap kearah timur hingga ke India, dan mungkin dari sana mengalir hingga ke Indonesia, sampai sekarang.3
Dalil Maulid Nabi Muhammad SAW.

Diantara dalil yang berkenaan dengan mengadakan perkumpulan dalam rangka memperingati Maulid Rosul saw ialah, firman Allah SWT:
قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا هو خيرمما يجمعون
katakanlah :”Dengan karunia Allah dan rahmatnya,hendaklah dengan itu mereka bergembira .karunia Allah dan rahmatnya adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.(QS.Yunus:5 )
Ayat diatas tersebut menganjurkan kita untuk melahirkan rasa senang dan gembira ketika mendapatkan karunia dan rahmat Allah SWT. Dan tidak ada karunia yang paling mulia dan rahmat yang paling agung melebihi dilahirkannya Nabi Muhammad saw.

Perayaan maulid seperti yang kita adakan dan saksikan bersama ini memang tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Hal ini di sebabkan oleh kesibukan beliau untuk mengemban dakwah,menyebarkan risalah, berperang dalam menghadapi musuh-musuh Islam dan kesibukan-kesibukan lainnya.akan tetapi bukan berarti beliau tidak memperingati maulid (kelahirannya),bahkan ungkapan rasa gembira tersebut beliau laksanakan dengan cara berpuasa.suatu hari beliau ditanya oleh seseorang sahabat: “sesungguhnya Nabi saw ditanya tentang puasa hari senin,maka beliau menjawab:pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula diturunkan wahyu padaku.” (HR.Muslim)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa beliaupun senang akan hari kelahirannya walaupun dalam konteks yang tidak sama,yaitu beliau melaksanakan maulid dengan cara berpuasa. dan kitamemperingatinya dengan cara mengumpulkan orang-orang untuk membaca Al-Qur’an, berdzikir, bersholawat dan bersedekah akan tetapi tujuannya adalah sama.4
Walhasil (kesimpulannya), berkumpul untuk mengadakan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang sudah lumrah terjadi.akan tetapi hal ini termasuk kebiasaan yang baik yang mengandung banyak kegunaan dan manfaat yang akhirnya kembali kepada umat sendiri dengan beberapa keutamaan (di dalamnya).sebab kebiasaan seperti ini memang dianjurkan oleh syara’ secara parsial (bagian-bagiannya). sesugguhnya perkumpulan ini merupakan sarana yang baik untuk berdakwah.sekaligus merupakan kesempatan emas yang seharusnya tidak boleh terlewatkan.bahkan menjadi kewajiban para da’i dan ‘Ulama untuk mengingatkan umat kepada akhlaq, sopansantun, keadaan sehari-hari, sejarah, tata cara bergaul dan ibadah Nabi Muhammad saw.dan hendaknya mereka menasehati dan memberikan petunjuk untuk selalu melakukan kebaikan dan keberuntungan.dan memperingatkan umat akan datangnya bala’ (ujian), bid’ah, kejahatan dan berbagai fitnah”.5

Ibnu Tamiyyah berkata.”orang-orang yang melaksanakan perayaan maulid Nabi Muhammad saw akan diberi pahala.demikian pula yang dilakukan oleh sebagian orang,adakalanya meniru dikalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS,dan adakalanya juga dilakukan serbagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi saw.Allah SWT akan memberikan pahala kepada mereka atas kecintaannya kepada Nabi mereka,bukan dosa atas bid’ah yang mereka lakukan6 .
 
Maka sudah sewajarnya kalau umat islam merayakan Maulid Nabi saw sebagai salah satu bentuk syukur dan penghormatan kepada Nabi Muhammad saw.



REFERENSI:
1. Cahaya Nabawi (CN) hal 47-48 edisi 28 Robiul Awwal 1426 H April 2005 M
2. Cahaya Nabawi (CN) hal 81-82 edisi 49 Shafar 1428 H Maret 2007 M
3. Ibid hal 13-14
4. Ibid hal 82-83
5. Mafahim yajibu an tushahhah hal 224-226
6. Manhajussalafi fi fahminnusus bainannadzriyyah wattatbiq hal 399

Share
Posted in: Posted on: Senin, 07 Februari 2011

0 komentar:

Blog Archive

Labels

Profil

Foto saya
Alumni PP. Al-Khoirot Karangsuko Pagelaran Malang, dan Sekarang menjadi Mahasiswa Ibnu Sina Kepanjen, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
Copyright © 2014 MUKARROM. Alumni PP. Al-Khoirot Malang | Konsultasi Syariah Islam FB-Q Facebook
Blog Q. Proudly Powered by Blogger.