Jihad menurut bahasa adalah “berjuang”. Ibnu Al-Mubarak mengartikan sebagai “perjuangan melawan hawa nafsu”. Kalangan para ulama’ sepakat, bahwa jihad melawan hawa nafsu adalah merupakan jihad akbar, dan melawan musuh adalah jihad Al-Asghar (jihad yang lebih kecil). Ar-Raghib membagi jihad menjadi tiga macam, yaitu: jihad melawan hawa nafsu, melawan syaithan dan melawan musuh yang nyata. Singkatnya jihad itu adalah perjuangan di jalan Allah untuk membela Islam mempertahankan dan menyebarkannya. Sering juga orang menyebut dengan istilah “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”. 1
Adapun pengeboman seperti kejadian yang kemarin-kemarin yang dilakukan oleh orang- orang muslim itu tidaklah dinamakan sebagai jihad yang sebenarnya, karena pengeboman tersebut tidaklah mempertahankan dan tidak menyebarkan agama islam, akan tetapi malah menjatuhkan repotasi dan nama baik islam itu sendiri, orang non muslim menilai orang muslim sebagai teroris, kalau orang muslim sudah disebut sebagai teroris apakah kita dapat menyebarkan islam kepada orang kafir? Tentu saja tidak. Maka dari itu pengeboman yang terjadi di hotel JW. Mariot yang menyebabkan klub sepak bola Inggris, Mancasther United gagal ke Indonesia tidaklah dinamakan jihad, karena dalam pengeboman tersebut korbannya banyak orang-orang yang tak wajib untuk dibom. Mengapa pengeboman seperti kemarin tersebut bisa terjadi? Mungkin karena keputusasaan orang islam kepada pihak pemerintah, dan apakah pihak pemerintahan akan kita salahkan? Tentu kita tidak bisa menyalahkan pemerintah, karena kebanyakan orang-orang yang berada di pemerintahan adalah orang-orang non muslim, mungkin ada juga yang muslim tapi bukan orang muslim yang dapat mempengaruhi pemerintahan, orang muslim cuma maunya berjuang hanya apabila bersangkutan dengan akhirat saja, mereka tidak mau berjuang dalam hal yang bersangkutan dengan kepemerintahan. Jadi jangan salahkan pemerintahan kalau keputusan pemerintah tidak memihak kepada orang muslim, karena orang muslimnya sendiri tidak mau berjuang di kalangan pemerintah.
Memang jihad di dalam Al-Quran diwajibkan akan tetapi dalam berjihad tidak diperbolehkan berjihad dengan sembarangan (melampaui batas), dengan tanpa memandang bulu, apakah yang kena bom tersebut wanita ataupun anak-anak. Allah Berfirman yang Artinya:
Memang jihad di dalam Al-Quran diwajibkan akan tetapi dalam berjihad tidak diperbolehkan berjihad dengan sembarangan (melampaui batas), dengan tanpa memandang bulu, apakah yang kena bom tersebut wanita ataupun anak-anak. Allah Berfirman yang Artinya:
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(Al-Baqoroh 190)
Dalam ayat di atas jelas bahwa orang islam wajib untuk berjihad akan tetapi bukan dengan cara pengeboman yang memakan korban yang tidak berdosa, di ayat di atas dikatakan kita tidak boleh melampaui batas, karena Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Dalam ayat di atas jelas bahwa orang islam wajib untuk berjihad akan tetapi bukan dengan cara pengeboman yang memakan korban yang tidak berdosa, di ayat di atas dikatakan kita tidak boleh melampaui batas, karena Karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
1. Drs. H. Imron Abu Bakar Fathul Qarib Jilid II Hal 166, Penerbit: “Menara Kudus” Kudus
0 komentar: