Senin, 07 Februari 2011

DPR tolak kenaikan pangkat

Mukarrom  /  at  15.22  /  No comments

Suatu hari di negara antah berantah, mucul suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan di negeri lain. Semua orang yang berpangkat WAKIL dinaikkan pangkatnya. Wakil Presiden, jadi Presiden, wakil direktor jadi direktor, wakil komandan jadi komandan, wakil gubernur jadi gubernur, wakil RT jadi RT, dan seterusnya.
Yang penting, dalam program ini tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada dobel posisi, itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggunu oleh negara.
Sesudah mantap dengan rencana itu, dijaukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak. Betul-betul menolak dengan keras. Bahkan sangat keras. Alasannya, program ini menyengsarakan anggota DPR. Bayangkan, mereka akan berubah dari WAKIL RAKYAT menjadi RAKYAT!


Dikutip dari: Duta Masyarakat Sabtu, 5 Juni 2010

Share
Posted in: Posted on: Senin, 07 Februari 2011

0 komentar:

Blog Archive

Labels

Profil

Foto saya
Alumni PP. Al-Khoirot Karangsuko Pagelaran Malang, dan Sekarang menjadi Mahasiswa Ibnu Sina Kepanjen, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
Copyright © 2014 MUKARROM. Alumni PP. Al-Khoirot Malang | Konsultasi Syariah Islam FB-Q Facebook
Blog Q. Proudly Powered by Blogger.