Tarian Koruptor Korupsi di Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh dari berhasil. Korupsi di Indonesia banyak menimpa anggota DPR maupun anggota DEPAG (Departemen Agama). Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini sangatlah disayangkan, terlebih korupsi yang menimpa anggota DEPAG, karena anggota DEPAG kebanyakan beranggotakan Santri yang seharusnya menjadi contoh yang baik kepada anggota DEPAG yang bukan santri.
Yang jadi pertanyaan disini adalah: mengapa santri masih ikut korupsi? Padahal santri sangat mengetahui seluk beluk hokum tentang haramnya korupsi. Ada beberpa faktor yang membuat santri masih juga terkena kasus korupsi.
1. Santri salah menggunakan dalil. Artinya: ketika kita teliti, santri yang terkena kasus korupsi kebenyakan dari mereka menggunakan dalil Fiqh
2. Faktor Lingkungan, meskipun seseorang sudah mengetahui bahwa korupsi adalah perbuatan yang dilarang, apabila lingkungannya terlalu buruk untuk ditempati, maka sulit juga bagi seseorang untuk tidak berbuat korupsi, meskipun santri sekalipun.
3. Pola hidup yang tidak ssederhana, pola hidup sederhana juga dapat membantu seseorang untuk tidak berbuat korupsi, tidak sedikit seseorang yang korupsi adalah orang yang pola hidupnya mewah.
Apakah korupsi yang ada saat ini bisa diberantas….? Tentu saja bisa, apabila kepengurusan yang ada diganti dengan tenaga-tenaga yang dapat dipercaya dan mempunyai tanggung jawab tinggi dan disiplin tinggi, disiplin disini adalah ihsan, yang berarti tetap konsisten berbuat baik meskipun tidak ada pengawasan dari orang lain.
Suatu saat nanti saya tidak ingin menjadi anggota depag, karena kayaknya saya tidak akan kuat untuk berbuat korupsi, kalou masalah hukumnya korupsi saya tahu bahwa korupsi adalah perbuatan yang dilarang dan pelakunya mendapatkan dosa besar, tapi saya kayaknya tidak sanggup dengan factor lingkungan di DEPAG yang kebanyakan pegawainya tidak kuat untuk tidak korupsi.
Intinya bukan apa lembaganya, tapi siapa dan seperti apa prilaku pelakunya. thanks infonya mas..
BalasHapus