Senin, 22 Agustus 2011

Idul Fitri

Mukarrom  /  at  07.09  /  No comments




Sebentar lagi kita akan pada hari yang berbahagia, yakni Hari Raya idul Fitri.

Hari raya adalah saat berbahagia dan bersuka cita. Kebahagiaan dan kegembiraan kaum mukminin di dunia adalah karena Tuhannya, yaitu apabila mereka berhasil menyempurnakan ibadahnya dan memperoleh pahala amalnya dengan kepercayaan terhadap janji-Nya kepada mereka untuk mendapatkan anugerah dan ampunan-Nya, hari raya bukan untuk orang-orang yang memakai baju baru, akan tetapi hari raya adalah milik seseorang yang ketakwaannya bertambah.[1]
Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, kaum Anshar memiliki dua hari istimewa, mereka bermain-main di dalamnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Allah telah memberi ganti bagi kalian dua hari yang jauh lebih baik, (yaitu) 'Idul fitri dan 'Idul Adha” (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i dengan Sanad Hasan).
Hadits ini menunjukkan bahwa menampakkan rasa suka cita di hari Raya adalah sunnah dan disyari'atkan. Maka diperkenankan memperluas hari Raya tersebut secara menyeluruh kepada segenap kerabat dengan berbagai hal yang tidak diharamkan yang bisa mendatangkan kesegaran badan dan melegakan jiwa, tetapi tidak menjadikannya lupa untuk ta'at kepada Allah.



Adapun yang dilakukan kebanyakan orang di saat hari Raya dengan berduyun-duyun pergi memenuhi berbagai tempat hiburan dan permainan adalah tidak dibenarkan, karena hal itu tidak sesuai dengan yang disyari'atkan bagi mereka seperti melakukan dzikir kepada Allah. Hari Raya tidak identik dengan hiburan, permainan dan penghambur-hamburan (harta), tetapi hari Raya adalah untuk berdzikir kepada Allah dan bersungguh-sungguh dalam beribadah. Makanya Allah gantikan bagi umat ini dua buah hari Raya yang sarat dengan hiburan dan permainan dengan dua buah Hari Raya yang penuh dzikir, syukur dan ampunan.


Pada saat hari Raya 'Idul Fitri, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi petunjuk kepada sahabatnya dengan beliau mengenakan pakaian terbaiknya[2] dan makan kurma -dengan bilangan ganjil tiga, lima atau tujuh- sebelum pergi melaksanakan shalat 'Id. Tetapi pada 'Idul Adha beliau tidak makan terlebih dahulu sampai beliau pulang, setelah itu baru memakan sebagian daging binatang sembelihannya.
Beliau mengakhirkan shalat 'Idul Fitri agar kaum muslimin memiliki kesempatan untuk membagikan zakat fitrahnya, dan mempercepat pelaksanaan shalat 'Idul Adha supaya kaum muslimin bisa segera menyembelih binatang kurbannya.

 


[1]. ليس العيد لمن لبس الجديد إنما العيد لمن طاعته تزيد
[2]. Akan tetapi nabi memakai pakaian yang bagus ini bukan berarti memakai baju baru merupakan hal yang wajib, nabi memakai baju yang terbaik, bukan baju baru yang seakan-akan menjadi kewajiban bagi seseorang ketika masuk hari raya idul fitri.

Share
Posted in: Posted on: Senin, 22 Agustus 2011

0 komentar:

Labels

Profil

Foto saya
Alumni PP. Al-Khoirot Karangsuko Pagelaran Malang, dan Sekarang menjadi Mahasiswa Ibnu Sina Kepanjen, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab
Copyright © 2014 MUKARROM. Alumni PP. Al-Khoirot Malang | Konsultasi Syariah Islam FB-Q Facebook
Blog Q. Proudly Powered by Blogger.